Tampilkan postingan dengan label CATATAN RINGAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CATATAN RINGAN. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 Maret 2012

Anggie Setia Ariningsih: Menyogok Preman Demi Mengajar Anak Jalanan

Oleh: A. Bimo Wijoseno

Gadis itu masih remaja. Namun, pemikirannya terhadap pendidikan anak-anak berkekurangan sudah begitu matang. Ia menyadari, pendidikan salah satu modal utama bagi seseorang demi menggapai masa depan yang berhasil. Karenanya, ia rela menyogok preman dengan uang agar diberi kesempatan mengajar anak-anak jalanan. Anggie Setia Ariningsih, nama gadis itu.


Dari ruang serbaguna Kelurahan Menteng Atas, Jakarta Selatan, terdengar suara riuh rendah. Pagi itu puluhan bocah berumur 3 - 5 tahun berkumpul di tempat itu.


"Mbak Anggi, mbak Anggi," seru seorang dari mereka sembari mengacungkan tangan. Yang dipanggil menoleh, lalu melempar senyum. Anggi, begitu ia biasa dipanggil, pagi itu memang menjadi "bintang".


Melihat dandanannya, Anggi tak beda dengan kebanyakan anak muda kota besar lainnya. Usianya pun baru 20 tahun. Namun, di usia semuda itu, ia sudah melakukan banyak hal berbeda dibandingkan dengan rekan-rekan sebayanya. Saat kawula muda lain lebih suka jalan-jalan ke mal, ia malah memilih mengajar anak-anak berkekurangan.


"Tidak mudah mengumpulkan anak-anak itu untuk diajak belajar bersama. Padahal tidak dipungut biaya," katanya. Maklum, orangtua mereka kebanyakan tinggal di daerah kumuh. Kebanyakan bekerja sebagai pemulung dan pemungut sampah.


Bayar preman


Saat pertama Anggi mengunjungi anak-anak asuhnya awal Januari lalu, mereka tampak tak bersahabat. Salah satu warga bahkan bertanya, "Mau apa ya? Dari partai apa ya?"

Anggi harus bersusah payah menjelaskan keinginannya berbagi. Belakangan, setelah sikap mereka lebih bersahabat, Anggi jadi tahu penyebab ketakutan mereka. "Maaf, kita mesti waspada sama orang luar. Kami takut, anak-anak kami diculik dan dijual," imbuh salah satu dari mereka.



Suatu malam, dibantu Atun, salah seorang remaja putri di kampung itu, Anggi mendatangi tiga rumah penduduk. Sebelumnya, Anggi sudah meminta izin kepada lurah setempat, Samsul Bahri. Bukan hanya mengizinkan, Samsul bahkan menyediakan tempat untuk belajar. "Padahal tadinya saya cuma mau meminjam lapangan parkir kelurahan," kisah Anggi. Akhirnya, terkumpullah 45 anak yang mau belajar bersama Anggi.


Kegiatan di Menteng Atas bukan yang pertama dan satu-satunya buat Anggi. Sebelumnya, ia pernah membuat kelompok belajar anak jalanan di kolong jembatan Grogol, yang kini terhenti karena Anggi kesulitan mengatur waktu mengajarnya. Ada pengalaman menarik sebelum ia memulai aktivitas di kolong jembatan. Waktu itu (tahun 2000), bus kota yang ditumpangi Anggi melewati kolong jembatan Grogol.


"Aku dalam perjalanan menuju lokasi lomba debat, mewakili sekolahku, SMK Negeri 8, Pejaten Pasar Minggu," tuturnya. Tiba-tiba, dari jendela bus, ia melihat beberapa anak jalanan seusia anak SD berkeliaran di sana. "Kapan ya mereka sekolah, atau malah tak sempat sekolah?" cetusnya dalam hati. Anggi lalu turun dari bus dan menghampiri mereka.


"Kalian mau sekolah enggak?" tanyanya.

"Ah, bohong!" jawab mereka ketus.

Meski tak disambut ramah, Anggi tak putus asa. "Kita ketemu di sini lagi besok pagi ya?" ajaknya.
Anak-anak itu diam sebentar. "Enggak, ah. Takut ketahuan sama Abang (preman - Red.)."
"Bikin aja enggak ketahuan," timpal Anggi.



Esok harinya, Anggi membawa sekantong permen dan sebotol sampo. Ia tidak langsung mengajak mereka belajar. Namun, anak-anak jalanan itu dimintanya keramas.


"Minggu depan kita ketemu lagi ya?" pinta Anggi.


Tak ada jawaban pasti dari mulut mereka. Namun, minggu berikutnya, Anggi menepati janji. Ketika mengetahui Anggi datang, barulah mereka tersenyum. "Kok senyum?" tanya Anggi keheranan. "Lu ternyata enggak bohong," jawab mereka polos.


Menjadi anak muda berbakti seperti Anggi memang banyak menhadapi cobaan. Ketika mengajar para anak jalanan itu, misalnya, ia pernah dihampiri preman. "Buat apa lu di sini?" tanya mereka. Dengan berani Anggi menjawab, cuma ingin mengajar anak-anak jalanan itu membaca. "Sejujurnya, aku takut juga menghadapi preman-preman itu," ujarnya buka rahasia.


Untungnya, penjelasan Anggi bisa mereka terima. Namun, salah seorang preman bilang, anak-anak jalanan itu harus menghasilkan duit. "Dalam satu-dua jam mereka bisa menghasilkan duit seribu sampai dua ribu. Jadi, buat apa belajar membaca," kata si preman. "Oke, kalau begitu aku bayar. Ini uang untuk beli rokok, dan yang ini buat mabuk," tegas Anggi. Sim salabim, urusan beres. Anggi pun dapat mengajar kembali. Sejak itu, ia jarang diganggu preman lagi.


Modal cas-cis-cus


Imbalan materi jelas bukan tujuan Anggi memenuhi panggilan hatinya untuk berbagi ilmu. Siapa yang mau menggaji guru anak-anak pemulung atau anak-anak jalanan? Anak pertama dari dua bersaudara, buah pasangan Aris Sukoso (42) dan Eni Purwati (43) ini justru harus merelakan sebagian gajinya sebagai office manager di sebuah perusahaan minyak asing untuk membiayai semua aktivitasnya. Setidaknya, ia merogoh Rp 100.000,- per sekali pertemuan untuk membeli alat tulis, permen, dan hadiah-hadiah lain.


"Karier" mengajar Anggi mulai menanjak sejak menang lomba debat bahasa Inggris tingkat nasional tahun 2000. Saat itu ia ditawari Depdiknas untuk menularkan kemampuannya berbahasa Inggris kepada siswa-siswa lain. "Pak Dirjen (Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah - Red.) bertanya pada saya bagaimana caranya fasih berbahasa Inggris, karena kalau mengandalkan pelajaran di sekolah, jelas tidak mungkin," terawang Anggi. "Saya jawab, ya belajar sendiri."


Menurut Anggi, pengajaran Bahasa Inggris di Indonesia kurang lengkap. Siswa lebih banyak diajari menulis ketimbang berbicara. Padahal, bahasa Inggris digunakan tidak hanya untuk menulis, tapi juga berbicara. Itu sebabnya, sejak SMP Anggi gemar mengumpulkan bahan-bahan yang berkenaan dengan bahasa Inggris. Bahan itu ia kumpulkan dari majalah, buku, koran, TV kemudian dikumpulkan jadi satu modul.


Anggi juga terbiasa bergaul dengan orang asing, karena ibunya sekretaris di sebuah perusahaan asing. "Modul pengajaran" bahasa Inggris ala Anggi akhirnya sampai ke tangan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Depdiknas. Gayung bersambut. "Beliau menawari saya untuk berbagi ilmu dengan siswa-siswa lain," jelasnya. Awalnya, Anggi ditugasi mengajar bahasa Inggris di 30 Sekolah Menengah Kejuruan di Jakarta. Senin sampai Jumat, ia berkeliling ke sekolah-sekolah itu. Ia hanya sempat masuk sekolah di SMKN 8, Jakarta pada Sabtu saja.


Profesi mulia itu dia jalani selama dua tahun. Ia makin sibuk, setelah program tidak hanya dijadwalkan di Jakarta, tapi juga ke seluruh pelosok Jawa. "Saya menjadi semacam motivator untuk teman-teman yang lain," sambungnya. Untuk kerja kerasnya itu, Anggi yang masih tercatat sebagai murid sekolah menengah mendapat insentif Rp 100.000,- per bulan. Hebatnya, setamat SMK, gadis ramah yang sejak kecil sudah bercita-cita menjadi office manager perusahaan minyak itu langsung ditawari Depdiknas menjadi pegawai negeri.


Namun, Anggi punya pertimbangan lain, saat menolak tawaran Depdiknas. "Lebih baik aku mengajar orang yang tidak beruntung, karena tidak ada dana buat bersekolah, tapi ada kemauan untuk belajar," terangnya. Anggi melihat banyak sekali siswa-siswi di sekolah mempunyai orangtua yang mampu membiayai sekolah mereka sampai jenjang tertinggi, tapi si anak sendiri kemauan belajarnya sepertinya kalah dengan anak-anak jalanan.


Pada saat bersamaan, ibunya menawarkan pekerjaan sebagai sekretaris di perusahaan asing yang bergerak di bidang perminyakan. Meskipun belum mengantungi ijazah, Anggi langsung mengiyakan. "Modal saya sertifikat penghargaan, list of achievement dan lancar berbahasa Inggris," tuturnya sembari mesem. Hebatnya, Anggi langsung diterima.


Ditentang orangtua


Sejak bekerja, Anggi hanya mengajar pada Sabtu dan Minggu. Jadwalnya memang sangat padat. Tak heran kalau ia pernah terserang penyakit parah. Ia mengalami penyumbatan pembuluh darah di otak, yang membuat Bu Guru muda ini lumpuh. "Kalau kumat, aku jedotin aja kepala ke tembok. Serangannya bisa sampai 30 menit. Terutama ketika marahku memuncak, tapi tidak tersalurkan," ungkapnya terbata-bata.


Anggi sempat lumpuh selama tiga bulan. Dua minggu sekali ia harus disuntik oksigen di RSUPN Cipto Mangunkusumo. Ia juga menjalani puasa mutih. Setelah setahun, kesehatan Anggi akhirnya berangsur pulih. Anggi mengakui, sebenarnya kadar leukosit dalam darahnya juga tidak seimbang. Ia terserang leukimia. "Namun, aku tidak mau mengganggap penyakitku leukimia," ujarnya mantap. Sebab Anggi yakin, ia tidak seperti itu dan bisa sehat seperti manusia normal.


Selain mengajar, semangat belajar Anggi pun tak pernah surut. "Saya kerja buat biaya kuliah," jelasnya. Sebenarnya, tahun 2003 ia sudah kuliah di Universitas Nasional. Namun, jadwalnya sering tidak klop dengan ritme kerja di kantor. "Aku terlambat terus, sampai akhirnya memutuskan keluar saja," ungkap Anggi. Jurusan Sastra Inggris ia ambil dengan pertimbangan agar mudah dicerna. Ia takut otaknya tidak mampu.


Kekhawatiran juga datang jika kelak ia tak dapat lagi berdiri di depan "kelas". Itu sebabnya, Anggi mulai menularkan semangatnya kepada sejumlah teman. "Saya mengajak mereka menemani mengajar atau menjadi donatur," bilangnya lirih. Ia berharap, kelak akan muncul anggi-anggi baru yang lebih hebat. Ia juga ingin ada sekolah gratis dan berkualitas bagi semua orang di Indonesia.


Di usia yang relatif sangat muda itu, Anggi sudah tampak luar biasa bijaksana. Bersusah payah mengajar anak jalanan dan orang miskin, tanpa digaji, bahkan merogoh kocek sendiri, tak banyak orang mau melakoni. "Jika kita mengerjakan sesuatu hanya karena imbalan uang, tidak akan pernah sempat menabung. Menabung di sini, tidak ada urusannya dengan uang, tapi rasa. Tepatnya, kepuasan batin. Itu juga sekaligus menjadi obat buat penyakitku," imbuhnya.


Sayangnya, kegiatan sukarela ini masih ditentang oleh orangtuanya. Alasannya sangat masuk akal, berkaitan dengan kesehatan Anggi. "Kedua orangtuaku begitu protektif, terutama ibu. Makanya, aku sering berbohong. Aku bilang pergi ke kantor, padahal mengajar. Soalnya, apa yang aku kerjakan ini tidak memberi nilai lebih buat keluarga dan diriku sendiri. Malah mengeluarkan dana," ucap Anggi serius.


Hal itu kadang terasa mengganjal di hati Anggi. "Namun, suatu saat nanti, aku akan bilang apa yang aku lakukan ini merupakan pilihan bebasku," janjinya kepada diri sendiri.


Tambahan


Anggie juga pernah diundang pada sebuah talkshow di KBR 68H Jakarta dalam acara "Guru Kita" beberapa tahun lalu. Saat itu adalah peringatan Hari Hartini, ia diundang khusus untuk merepresentasikan sosok Kartini di abad 21. Apa yg ia ceritakan nyaris sama dengan cerita di atas. Dengan adanya talkshow tersebut, bertambah juga orang yang berempati dengan apa yang telah dilakukan Anggei. 

Kamis, 23 Februari 2012

Profesi dan Profesionalisasi Keguruan

Guru sebagai profesi perlu diiringi dengan pemberlakuan aturan profesi keguruan, sehingga akan ada keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi seseorang yang berprofesi guru, antara lain: Indonesia memerlukan guru yang bukan hanya disebut guru, melainkan guru yang profesional terhadap profesinya sebagai guru. Aturan profesi keguruan berasal dari dua kata dasar profesi dan bidang spesifik guru/keguruan.

Secara logik, setiap usaha pengembangan profesi (professionalization) harus bertolak dari konstruk profesi, untuk kemudian bergerak ke arah substansi spesifik bidangnya. Diletakkan dalam konteks pengembangan profesionalisme keguruan, maka setiap pembahasan konstruk profesi harus diikuti dengan penemukenalan muatan spesifik bidang keguruan. 

Lebih khusus lagi, penemukenalan muatan didasarkan pada khalayak sasaran profesi tersebut. Karena itu, pengembangan profesionalisme guru sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah akan menyentuh persoalan: (1) sosok profesional secara umum, (2) sosok profesional guru secara umum, dan (3) sosok profesional guru sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah.

Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.[1] Bagaimana dengan pekerjaan keguruan?

Tak diragukan, guru merupakan pekerjaan dan sudah menjadi sumber penghasilan bagi begitu banyak orang, serta memerlukan keahlian berstandar mutu atau norma tertentu. Secara teoretik, ini sejalan dengan syarat pertama profesi menurut Ritzer (1972), yakni pengetahuan teoretik (theoretical knowledge). Guru memang bukan sekedar pekerjaan atau mata pencaharian yang membutuhkan ketrampilan teknis, tetapi juga pengetahuan teoretik.[2] Sekedar contoh, siapa pun bisa trampil melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (PPPK), tetapi hanya seorang dokter yang bisa mengakui dan diakui memiliki pemahaman teoretik tentang kesehatan dan penyakit manusia.

Pun demikian dengan pekerjaan keguruan. Siapa saja bisa trampil mengajar orang lain, tetapi hanya mereka yang berbekal pendidikan profesional keguruan yang bisa menegaskan dirinya memiliki pemahaman teoretik bidang keahlian kependidikan. Kualifikasi pendidikan ini hanya bisa diperoleh melalui pendidikan formal bidang dan jenjang tertentu.

Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi pedagogik menunjuk pada kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi kepribadian menunjuk pada kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kompetensi profesional menunjuk pada kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi sosial menunjuk kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Tampaknya, Kendati syarat kualifikasi pendidikan terpenuhi, tak berarti dengan sendirinya seseorang bisa bekerja profesional, sebab juga harus ada cukup bukti bahwa dia memiliki keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu. Karena itu, belakangan ditetapkan bahwa sertifikasi pendidik merupakan pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional.
Syarat kedua profesi adalah pemberlakuan pelatihan dan praktik yang diatur secara mandiri (self-regulated training and practice). 

Kalau kebanyakan orang bekerja di bawah pengawasan ketat atasan, tak demikian dengan profesi. Pekerjaan profesional menikmati derajat otonomi tinggi, yang bahkan cenderung bekerja secara mandiri. Sejumlah pelatihan profesional masih diperlukan dan diselenggarakan oleh asosiasi profesi. Gelar formal dan berbagai bentuk sertifikasi dipersyaratkan untuk berpraktik profesional. Bahkan, pada sejumlah profesi yang cukup mapan, lobi-lobi politik asosiasi profesi ini bisa memberikan saksi hukum terhadap mereka yang melakukan praktik tanpa sertifikasi terkait.

Bila tolak-ukur ini dikenakan pada pekerjaan keguruan, jelas kemantapan guru sebagai profesi belum sampai tahapan ini. Banyak guru masih bekerja dalam pengawasan ketat para atasan serta tidak memiliki derajat otonomi dan kemandirian sebagaimana layaknya profesi. Pun nyaris tanpa sanksi bagi siapa saja yang berpraktik keguruan meskipun tanpa sertifikasi kependidikan. Sistem konvensional teramat jelas tidak mendukung pemantapan profesi keguruan. 

Keputusan penilaian seorang guru bidang studi, misalnya, sama sekali tidak bersifat final karena untuk menentukan kelulusan, atau kenaikan kelas, masih ada rapat dewan guru. Tak jarang, dalam rapat demikian, seorang guru bidang studi harus “mengubah” nilai yang telah ditetapkan agar sesuai dengan keputusan rapat dewan guru.

Dalam konteks otoritas profesional tersebut, tampak berbeda antara otonomi profesi dosen dengan otonomi profesi guru. Dengan sistem kredit semester, seorang dosen bisa membuat keputusan profesional secara mandiri dan bertanggung-jawab. Keputusan seorang dosen profesional memiliki bobot mengikat sebagaimana keputusan seorang dokter untuk memberikan atau tidak memberikan obat tertentu. Tak sesiapa pun, termasuk Ketua Jurusan, Dekan, dan bahkan Rektor, yang bisa melakukan intervensi langsung terhadap penilaian yang telah dilakukan oleh seorang dosen terhadap mahasiswanya. Tentu saja, di balik otoritas demikian, juga dituntut adanya tanggung-jawab dan keberanian moral seorang tenaga profesional.

Guru bukan pedagang. Itu jelas, karena seorang pedagang yang baik hanya punya satu dorongan, yaitu memuaskan pelanggan agar mendapatkan keuntungan bagi dirinya. Prinsip pembeli adalah raja, tidak berlaku dalam pekerjaan profesional keguruan. Ini terkait dengan syarat profesi ketiga, yaitu: kewenangan atas klien (authority over clients).

Karena memiliki pendidikan formal dan nonformal ekstensif, para profesional mengakui dan diakui memilik pengetahuan yang tak sesiapa pun di luar profesi yang bersangkutan dapat memahami secara penuh pengetahuan tersebut. Karena pengakuan demikian, maka seorang profesional melakukan sendiri proses asesmen kebutuhan, diagnosis masalah, hingga pengambilan tindakan yang diperlukan beserta tanggung-jawab moral dan hukumnya. Seperti seorang dokter yang tidak bisa didikte oleh seorang pasien untuk memberikan jenis perlakuan dan obat apa, demikian pula tak seorang peserta didik atau bahkan orangtua mereka yang berhak mendikte materi, metode dan penilaian seorang guru.

Guru profesional tidak boleh terombang-ambing oleh selera masyarakat, karena tugas guru membantu dan membuat peserta didik belajar. Perlu diingat, seorang guru atau dosen memang tidak diharamkan untuk menyenangkan peserta didik dan mungkin orangtua mereka. Namun demikian, tetap harus diingat bahwa tugas profesional seorang pendidik adalah membantu peserta didik belajar (to help the others learn), yang bahkan terlepas dari persoalan apakah mereka suka atau tidak suka.

Syarat terakhir, pekerjaan profesional juga ditandai oleh orientasinya yang lebih kepada masyarakat daripada kepada pamrih pribadi (community rather than self-interest orientation). Pekerjaan profesional juga dicirikan oleh semangat pengutamaan orang lain (altruism) dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat ketimbang dorongan untuk memperkaya diri pribadi. Walaupun secara praktik boleh saja menikmati penghasilan tinggi, bobot cinta altruistik profesi memungkinkan diperolehnya pula prestise sosial tinggi.

Adapun karakteristik profesional minimum guru, berdasarkan sintesis temuan-temuan penelitian, telah dikenal karakteristik profesional minimum seorang guru, yaitu: (1) mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya, (2) menguasai secara mendalam bahan belajar atau mata pelajaran serta cara pembelajarannya, (3) bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi, (4) mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya, dan (5) menjadi partisipan aktif masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.

Secara substantif, sejumlah karakteristik tersebut sudah terakomodasi dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Beberapa di antaranya adalah: (1) menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual, (2) menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, (3) mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu, (4) menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik, (5) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik, dan (6) memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.

Mencermati sejumlah materi sajian dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan guru dalam jabatan ini, tampak jelas bahwa penekanan yang diberikan pada aspek kompetensi, sedangkan aspek-aspek lain dari penguatan profesi belum cukup tampak dalam kurikulum pendidikan dan pelatihan ini. Karena itu, saya berharap agar sejumlah aspek yang masih tercecer bisa diagendakan di luar kurikulum tertulis (written curriculum), agar sosok profesional guru madrasah ibtidaiyah atau sekolah dasar yang dihasilkan merupakan sosok profesional yang utuh.

Akhirnya, memang masih cukup panjang dan berliku jalan untuk menegakkan profesi keguruan. Selain keharusan untuk menuntaskan persyaratan kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi, masih ada tantangan yang lebih berdimensi legal dan moral. Namun demikian, satu atau dua langkah sudah berhasil dilakukan. Kalau dari perspektif kemauan politik sudah pengakuan terhadap profesi guru dan dosen sudah diundangkan, maka dari perspektif guru sendiri juga harus ada usaha untuk senantiasa memantapkan profesinya.

Kalau transformasi organisasi profesi berhasil dilakukan, maka letak kendali (locus of control) profesi keguruan, seperti kewenangan sertifikasi, evaluasi dan pemberian sanksi, juga bergeser dari ranah politik pemerintah ke ranah profesi keguruan. Karena pergeseran letak kendali dari pemerintah ke organisasi profesi menyangkut kewenangan dan sumberdaya untuk sertifikasi, akreditasi, dan evaluasi, maka persoalan menjadi sangat berdimensi politik serta sarat dengan konflik kepentingan.

Dari perspektif struktur kekuasaan, mungkinkah para pejabat birokrasi pendidikan yang masih berkecenderungan senantiasa memperluas bidang kekuasaan, merelakan terjadinya redefinisi kekuasaan menjadi lebih terbatas? Atau, bisakah watak birokrasi pendidikan kita yang senantiasa ingin memusatkan kekuasaan pada sekelompok kecil orang, diubah agar terjadi redistribusi kekuasaan kepada masyarakat sipil seperti organisasi profesi keguruan?

Dari perspektif kultur masyarakat, bisakah kita mengubah mentalitas masyarakat berorientasi serba-negara (state-oriented society) ini menjadi masyarakat yang berorientasi pada jasa nyata dan prestasi (merit and achievement-oriented society)? Beranikah para guru mengambil-alih kembali (reclaiming) sebagian kewenangan yang sudah cukup lama kita serahkan kepada negara dan atau pemerintah?
Bila jawaban positif kita berikan, maka sudah saatnya kita menyiapkan kata perpisahan kepada sertifikasi, akreditasi, dan evaluasi oleh pemerintah. Sudah saatnya organisasi profesi keguruan melakukan sertifikasi profesi keguruan. Sudah saatnya akreditasi sekolah dan perguruan tinggi dilakukan oleh lembaga independen. Sudah saatnya pula pelaksanaan dan keputusan hasil evaluasi peserta didik dilakukan oleh para pendidik profesional. Sekian.

Referensi:
Undang-undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Sakban Rosidi, Sistem Kredit dan Profesionalisasi Keguruan, Surya, 13 Maret 2007.
Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Undang-undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Supriadi, D. Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1998.

Sumber:

Rabu, 15 Februari 2012

Kenali Dirimu: Suatu Renungan untuk Manusia

ICatatan ringan oleh SurantoI
Ada kalimat bijak yang menyatakan “barangsiapa mengenali dirinya sendiri, maka dia akan mengenali siapa Tuhannya”. Sekilas kalimat tersebut ringan diucapkan, namun di balik itu sarat akan makna yang mendalam. Bila kita kaji lebih jauh, dan menanyakan kepada diri kita sendiri “siapakah aku” tentu kita akan mendapatkan jawaban yang beragam. 

Ada yang menjawab aku ya aku. Aku bukan kamu, namun apabila kita tanyakan lebih jauh mana aku? Mungkin dia akan menjawab aku ya ini (sambil menunjukkan badannya) dia tidak sadar bahwa badan dan aku adalah dua objek yang berbeda. Kita sering mengatakan “itu sepatuku” dan kita sadar bahwa sepatu itu bukan aku, aku bukan sepatu.  

Atau “itu tanganku” kita tahu persis bahwa tangan bukan aku dan aku bukan tangan. Aku dan tangan adalah dua hal yang berbeda. Sampai tiba saatnya kita mengatakan “itu jasadku” aku bukan jasad, dan jasad bukan aku. Lalu siapakah “Aku”?

Ternyata kita belum mengenali siapa diri kita sendiri. Kita masih menganggap bahwa kita adalah jasad, ingatlah bahwa kita bukan jasad. “Aku” adalah ruh yang berasal dari Allah dan akan kembali kepada Allah. “Aku” selama ini tinggal dan bersemayam di dalam jasad sehingga kita sering mengganggap bahwa “Aku” adalah jasad. Manusia sering terlalu memikirkan  kebutuhan jasad namun jarang memikirkan kebutuhan “Aku” padahal apabila aku pergi meninggalkan jasad itu, maka jasad itu menjadi tidak ada gunanya, dia akan segera dipendam (dikubur) karena sudah tidak ada gunanya lagi.

Untuk itu marilah wahai manusia kenalilah siapa dirimu? Dari mana asalmu dan kemana berakhirmu? Bagi mereka yang telah berhasil menemukan dirinya sendiri akan mempunyai power yang luar biasa. Semua potensi yang ada dalam dirinya dapat dimaksimalkan.

Kamis, 02 Februari 2012

Hanya Sepasang Sepatu

Catatan ringan oleh Mohamad Sahril.

Cerita ini membuat saya tersentak dan memulai lagi rutinitas, menulis sesuatu hal yang menghantui pikiran. Suatu ketika di zaman kolonial di Hindia (Jawa dan sekiratnya), sebuah berita diturunkan dalam satu-satunya koran pertama milik kaum pribumi di Bandung. Namaya adalah ‘Medan’, yang belakangan dikenal menjadi ‘Medan Prijai’, sebagai harian pertama yang dimiliki oleh kaum pribumi dan menggunakan bahasa Melayu.

Beritanya sangat sederhana tapi menarik untuk dicermati lebih jauh. Apalagi jika dikaitkan dengan gaya hidup orang yang akhir-akhir ini semakin memeprtanyakan esensi suatu benda yang melekat pada tubuh manusia sebagai pakaian, dan dimaksudkan sebagai simbol atau identitas budaya dan jati diri.

Begini ceritanya; hanya karena sepasang sepatu dan pakaian layaknya orang Eropa, seorang pemuda dalam berita Koran itu dianiaya oleh beberapa orang yang tak dikenal. Dalam berita itu diketaui si korban bernama Abdoel Moeis. Sepedanya dirusaki, bajunya disobek-sobek dan sepasang sepatunya entah kemana. Hilang. Sebagai pria dari kalangan terdidik, ia pun mengadukan bencana atas dirinya itu ke Polisi. Dan polisi tak menggubris masalah Moeis. Dengan susah payah dalam kondisi tak sepenuhnya sadar, pemuda itu digotong ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Secara kebetulan, seorang karyawan yang sesungguhnya bukan wartawan di harian Medan Prijai menulisnya. Dan berita itu menimbulkan reaksi dari Polisi.

Di suatu hari pada jam kantor, seorang polisi dengan pakaian dinas lengkap mendatangi kantor redaksi dan mengajukan keberatan terhadap pemberitaan itu. Walaupun sesungguhnya hanya sepasang sepatu, tapi buntutnya sangat menyudutkan pihak kepolisian, karena tak menggubris aduan pemuda itu. Sempat terjadi adu mulut antara polisi itu dengan pemimpin redaksi. Karena faktanya jelas dan saksi yang sekalian penulis berita itu juga bersedia diajukan ke pengadilan jika diperlukan. Akhirnya polisi itu kembali dengan penyesalan dan perasaan seperti ditelanjangi.

Situasi menjadi terbalik. Pengusutan justeru dilakuakan pada pelaku. Bukan pada karyawan Medan Prijai. Setelah ditelusuri, diketahui dalang dari pengeroyokan itu adalah Sang Patih Bandung. Pertentangan hukum juga sempat dikait-kaitkan dengan strata sosial seseorang. Sebab pada zaman itu, kalangan priyai tidak bisa diajukan ke pengadilan pribumi. Mereka punya aturan sendiri. Sang Pati tak disenuh pengadilan, begitu juga dengan Pimred Medan Priyai, karena memang ia adalah anak seorang Bupati.

Meski situasi pengadilan berlangsung alot dengan fakta-fakta terbaru, sasus di masyarakat juga menciptakan pro-kontra. Ada sebagian kalangan yang membenarkan pengeroyokan dengan alasan identitas. Tak pantas seorang pribumi bersepatu dan berpakaian layaknya Eropa. Soal menggunakan pakaian Eropa dianggap sebuah pelecehan terhadap adat dan nenek moyang. Mereka menganggap bahwa seorang pribumi harusnya berpenampilan layaknya nenek moyangnya dulu. Seolah perkembangan zaman hanyalah milik mereka yang pemilik dan memashurkan peradaban sendiri. Tapi sayangnya, alasan masyarakat yang muncul ketika itu bukan berupa penanda atas simbol kultural melalui mode.

Gerakan penyokong Abdoel Moeis hanya sedikit, hanya dari kalangan terpelajar. Apa arti dan guna sebuah sepatu? Tidak lain dari pakaian. Kalau orang berpakaian lain, apa tubuh dan jiwanya juga berubah secara mendadak? Sekiranya orang telanjang saat mandi di kali dan tidak menggunakan pakaian, apakah ia lantas menyalahi aturan leluhur dan tidak beragama? Apa pun pakaian yang ia gunakan, bukankah ia tetap telanjang bulat di dalamnya?

Pemberitaan Medan Prijai itu menciptakan polemik di tengah masyarakat, seiring banyaknya tanggapan yang muncul tentang kasus tersebut, terutama soal pakaian dan sepsang sepatu. Dan di bagian lain, ketiga penganiaya dipenjarakan. Sementara Sang Patih tak disentuh sama sekali oleh hukum.

Dari polemik yang terjadi selama beberapa minggu, besoknya para pemuda langsung menyerbu tokoh sepatu. Mereka memilih sesuka hati dan seleranya untuk mengenakan yang mana yang menurut mereka baik. Mulai saat itu, sepatu bukan lagi hanya digunakan kalangan Eropa di Hindia ataupun peranakan. Asal punya uang, bisa saja pribumi menggunakannya. Dan tokoh-tokoh sepatu pun meraup keuntungan dalam waktu singkat.

Disaruikan dari roman Jejak Langkah karya Pramoedya Ananta Toer

Rabu, 01 Februari 2012

Calculating of Praying

Sebuah catatan ringan oleh Ninin Herlina

Aku masih punya keyakinan akan megahnya bangsaku,,,

Optimismeku menghadirkan kesejahteraan yang jujur bagi segenap umat

hanya dengan doa yang penuh keyakinan...

Let's to Pray...

Manusia sepatutnya melakukan perencanaan sebaik mungkin dalam hidup, namun manusia juga tidak bisa terlalu sombong mengkalkulasikan kekuatannya dengan kehendakNya. apabila usaha manusia dikategorikan sama dengan doa (balancing) maka secara tidak langsung manusia menyamakan kekuatannya dengan Tuhan...dan itu jelas angkuh...

Sementara, kita bisa menganalisis sebiah ilustrasi berikut:

'Seseorang yang berusaha selama 5 bulan latihan lomba lari, dalam jangka waktu tersebut ia selalu berusaha keras untuk berlatih sambil terus berdo'a tanpa henti. Pada hari H-nya ia tentu memulai gerak langkah dengan do'a, sampai akhirnya ia terus berlari sambil berdoa dalam hati. Ketika ia mulai larut dalam kegiatan berlari pastinya ia akan berusaha berlari sekencang mungkin dengan do'a, bahkan dengan menutup mata dan memasrahkan diri dalam kekuatan Tuhan dengan melupakan teori2 bahwa dalam berlari tidak boleh menutup mata dan harus menatap lurus, konsentrasi atau tetek benegk lainnya...

Namun manusia yang tidak sombong pasti akan mengakui bahwa detik2 terakhir ia pasti berlari dengan kekuatan terkahir pula, dan ia benar2 lelah, hanya pasrah dalam kekuatan Tuhan agar ia menang.


Kita bisa menyimpulkan sebagaimana ilustrasi diatas, bahwasanya usaha, kekuatan manusia itu terbatas, dan sangat terbatas....

Kalo dulu saya sempat bertanya kepada dosen tentang kapasitas Usaha dan Doa, namun beliau tidak mau berkomentar banyak tentang itu. Maka saya menyimpulkan sendiri sekarang dengan lebih berani.....yaitu dengan sebuah renungan akan "calculation of praying and trying"

USAHA ≠ DO’A│DO’A > USAHA

Kita kembali lagi, sebesar apapun manusiaa menyusun berbagai konsep untuk kemenangan atau kejayaan, namun itu bukan sebesarnya perjuangan yang mampu mengalahkan kehendak Allah SWT.

Karena kata-kata familiar yang mungkin dianggap sebagai kalimat pembebas yaitu "Allah maha tahu yang terbaik", menjadi kekuatan besar bagi manusia utnuk menunduk dan menatap diri sebagai mahluk yang hanya memiliki kekuatan terbatas.

Apapun kenyataannya, Tuhan tidak mungkin menghadirkan keburukan bagi hamba-Nya yang beriman dan taat. Apalagi bangsa Indonesia masih memiliki banyak komunitas yang senantiasa memperjuangkan agama Allah swt, dan Insya Allah kita akan menemukan khalifah yang diridlai-Nya..amien...

Gambar dikutip dari: rickafitria.wordpress.com

Batasan Berfikir Manusia masa Kini

Catatan ringan oleh Ninin Herlina

Seorang pemikir terkadang menghabiskan kesehariannya dalam kesendirian,,,menarik diri dari hiruk pikuk kehidupan, melihat segala dinamika secara holistic, comprehensive

karena ketika ia tidak menarik diri dan terus berada didalamnya, maka akan sulit menemukan pemaknaan gerak kehidupan secara holistic, maka pendefinisian akan dilakukan dalam tataran pemaknaan yang dangkal,,,bahkan bisa jadi ia tidak sempat memikirkan untuk menghasilkan pemaknaan,,,karena kehidupan praktis justru menantang manusia untuk menang mempertaruhkan materi kehidupan,,,

Banyak pemikir yang tidak memiliki mal yang berlimpah,,tp kekyaan pemikirannya justru harta yang tak mampu dikalkulasi dengan materi kehidupan.

Aku masih kurang paham sebenarnya maksud Michel Foucoult menjabarkan “kembalinya Moral melalui Seks”,,tapi pendefinisiannya aku anggap kerap dihadapi semua insane, meski bukan dalam pemaknaan yang sempurna,,,karena memang pergulatan manusia saat ini adalah action semata,,sehingga luput daripda penggalian esensinya,,,

Padahal, bagi pemikir semua gerak memberi definisi yang tersirat, sehingga benar kiranya dalam kitab petunjuk disebutkan bahwa Tuhan tidak pernah menyia-nyiakan usaha maupun doa hamba-Nya…semua memiliki nilai, namun sejauh mana hari ini kita mampu memberi penilaian terhadap gerak keseharian kita??

Bagaimana nilai kegiatan kita setiap harinya??apakah kalkulasinya hanya terhitung ketika kita mampu menhadirkan suatu prestasi yang dipuji oleh semua orang,,,apakah ketika kita sudah menghasilkan banyak materi dalam keseharian kita??, atau apakah ketika kita menjadi kebanggaan karena hasil karya yang mengagumkan???,,,

How can we appreciate ourself??

Aku ingin tahu bagaimana Kahlil Gibran menilai dirinya disaat kesendiriannya,

Aku ingin tahu bagaimana plato merenung dalam menilai dirinya dengan kesendirian

Aku ingin tahu bagaimana Aristoteles bahkan Micheal Foucoult menilai dirinya sebagai manusia yang bisa berfikir dengan kesendiriannya???

Bahkan Al-Ghazali juga menilai diri dengan kehati-hatiannya berfikir dan bergulat dalam penghambaan yang sempurna itu juga dilakukan dalam kesendirian, dan aku ingin tahu bagaimana ia menilai dirinya…

Kembali dengan bahsa dalam kitab petunjuk, bahwa memang tak ada yang sia-sia dan luput dalam penilaian Tuhan segala sesuatu yang terjadi di bumi dan dilangit. Aku menemukan bahwa esensi kehidupan semua terhitung oleh Dia yang perhitungannya begitu cepat. 

Konsep kehidupan yang aku nikmati saat ini adalah orang-orang disibukkan dengan label status social kehidupan, sehingga wacana bahkan penilaian untuk kehidupan hanya dibatasi dengan status social saja,,,apakah ia sudah patut dikatakan manusia berfikir, apakah ia sudah menjadi khalifah yang memberi pendefinisian tentang nilai kehidupan, apakah ia sudah beramal karena suatu ibadah atau nilai kasihan bahkan kesombongan social,,,apakah hokum gerak usaha adalah kekuatan mutlak manusia dalam mencapai kesuksesan…apakah semua kesuksesan akan diterjemahkan dengan pelabelan manusia2 bumi,,,,dengan titel2 ciptaan manusia didunia…

Aku menyatakan IYA,,,,karena itulah yang kusaksikan saat ini,,,,tapi aku yakin,,,upaya Einstein menemukan teori relativitas bukan supaya disebut seorang ilmuwan, Newton menemukan teori gravitasinya juga bukan karena ingin dipandang sebagai penemu,,,bahkan Aristoteles,,,dan semua pemikir lainnya jauh daripada status social yang diagung2kan pada masa itu,,,semua mereka lakukan karena mereka memahami diri sebagai makhluk yang berfikir dan hidup,,,itu artinya mereka terus mencari dan menggunakan pemikirannya,,,berfikir sejauh-jauhnya bahkan dengan hasil pemikiran yang tidak bisa dimengerti oleh teman pada masanya,,,tapi pergulatan pemikiran yang jauh membuat mereka menghasilkan karya,,,dan itu sesungguhnya adalah sunnah kehidupan, pada dasarnya itu adalah pemknaan akan kehidupan, flashback lagi dengan realita; berkarya untuk dicinta, berkarya untuk dipuja, berkarya untuk harta,,,atau karena apa???....

Kebisuan Micheal Foucoult menamakan dirinya atas apapun adalah satu bukti bahwa ia adalah salah satu pemikir yang tidak mau disibukkan dengan label2 atau titel2,,,,ia menguasai sejarah, filsafat, psikologi, psikiatri, logika, social, politik, budaya bahkan hampir seluruh konsep keilmuan, tapi ia menantang untuk disebut sebagai seorang ilmuwan, sejarahwan, filsuf, psikolog, sosiolog,,,bukan itu esensi yang ingin diraihnya,,,dan tidak penting manusia lain mengenalnya dengan labelan2 yang demikian itu,,,,tapi apakah kita sudah sepaham atau sudah mencapai klimaks pemikirannya yang terkadang ganjil, tidak familiar bahkan terkesan ngaur, dan sebaliknya terkadang kita langusng mengagumi pemkirananya karena kita lagsung sepaham dengan pendefinisannya,,,

Itulah kenyataan yang berbanding terbalik saat ini, pemikir terdahulu tidak pernah membatasi diri ingin menjadi akademisi, praktisi, dan sebagainya, tapi mereka terus menggunakan pemikirannya untuk memakanai hakikat kehidupan bumi, sehingga tanpa mengagungkan diri sebagai khalifah tapi mereka sudah berhasil memakmurkan kehidupan dengan konsep keilmuannya,

Mereka tidak membatasi diri hanya ingin menjadi filsuf, tapi filsafat itu adalah bagian dari cara mereka untuk terus berfikir dan menemukan pemaknaan yang sistematis. Masihkah aku harus sibuk membatasi diri dari memahami hidup hanya dengan konsen pada beberapa hal saja???,,,bagaimana para manusia saat ini hanya memahami kehidupan dengan konsen yang begitu dangkal…maka benar semakin jauhlah dunia saat ini dari pemikir2 handal,,,karena semua terbatasi hanya dengan beberapa literature yang dikuasainya,,tanpa mau berfikir seluas-luasnya dan cenderung menutup diri dari hal2 lain karena lagi2 kembali dihantui dengan konsen keilmuan yang bersifat pencarian status social semata,,,bukan esensi yang mutlak dari pemaknaan hidup sebagai manusia yang berfikir dan berkarya…

Masihkah harus ada pertanyaan berkarya untuk siapa??

Atau masihkan harus ada jawaban berbuat untuk umat,,,,tak penting sama sekali pertanyaan dan jawaban tersebut, karena semua akan bersatu dalam satu makna ketika diri mampu terus actual dan peka terhadap reaksi kehidupan.

Alur Kebijakan UN dan Pro-Kontra-nya

Sebuah catatan ringan dan kritis oleh Ninin Herlina

Segala kebijakan tentunya melahirkan pro dan kontra. Paling penting adalah bagaimana meminimalisir kecerobohan pembuat kebijakan dalam menanggapi pro-kontra tersebut, Sehingga kita tidak lagi mendengar persepsi-persepsi yang tumpang tindih dari policy maker, yakni sebagaimana pernah diisukan oleh Menteri Pendidikan tentang penghapusan UN. 

Bagaimanapun, keputusan dari setiap kebijakan adalah hal valid yang dinilai memberi manfaat besar terhadap kemajuan pembangunan bangsa. Nah, apabila policy makernya gentar dengan segala kontraversi sehingga menjadi gamang dalam menjalankan misi, maka tidak pantasalah dia menjadi pembuat kebijakan, kira-kira begitulah bahasa ekstrimnya.

Tentunya setiap kebijakan dihasilkan dari upaya analisis SWOT yang matang. Pemerintah senantiasa berupaya menciptakan segala macam kebijakan yang mengarah pada kemajuan bangsa, Iklim persaingan global menuntut Indonesia untuk lebih cepat dalam mengejar ketertinggalan, demikan kasusnya dengan Ujian Nasional yang notabenenya standar kelulusan yang diterapkan di Indonesia tergolong rendah dibanding dengan Negara-negara lainnya. Sehingga pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki kinerja demi perubahan kearah yang lebih baik setiap tahunnya. Peningkatan standar kelulusan yang terus meningkat setiap tahunnya adalah salah satu kebijakan yang diharapkan menjadi pendorong terhadap para pelajar dalam mengasah kemampuannya untuk terus bersaing dan meningkatkan kemampuan dengan belajar yang giat dan tekun.

Pada dasarnya, konsep belajar yang mesti ditanamkan dalam diri siswa atau pelajar adalah bahwa belajar itu adalah kebutuhan mereka. Sudah semestinya mereka menggunakan waktu sebaik mungkin untuk belajar. Jadi, menurut saya tidak ada itstilah UN itu tidak fair, karena hanya diukur dari kegiatan ujian yang hanya berlangsung 4 atau 3 hari, atau dengan alasan soal-soal ujian yang disamaratakan seluruh Indonesia sementara sistim belajar dan kualitas pengajaran pasti berbeda setiap daerah apalagi jika membandingkan daerah pelosok dengan ibukota Negara. Sehingga alasan-alasan klasik itu semua menjadi pemicu terjadinya berbagai kontraversi dari dulu sampai sekarang. Padahal, sesungguhnya pemerintah mesti terus didukung untuk mengejar keunggulannya dalam persaingan global, khususnya dalam hal pendidikan. 

Sangat miris ketika Indonesia selalu dicap memiliki rating kualitas pendidikan kategori rendah, padahal kita bisa menyaksikan bahwa sebenarnya anak-anak Indonesia memiliki potensi yang tinggi untuk maju yakni dalam berbagai olimpiade anak Indonesia masih bisa bersaing dengan dunia luar, tapi kenapa kita justru mengkerdilkan diri dengan menghujat segala kebijakan dengan menyebutnya sebagai pemicu keruntuhan mental siswa, membunuh karakter siswa dan sebagainya.

Namun, dalam hal ini pemerintah juga perlu menganalisis kembali sebagai bahan evaluasi sejauh mana implementasi UN membantu bangsa dalam menciptakan generasi-genrasi berkarakter, apabila pelaksanaan UN hanya menjadi rutinitas tahunan tanpa evaluasi yang jelas terhadap perkembangan peserta didik, maka kesimpulannya adalah pendapat-pendapat khalayak yang digeneralkan oleh policy maker sendiri, yaitu implementasi UN sama sekali tidak penting, karena memang kenyataannya tidak ada pengaruh positif yang dirasakan masyarakat selama ini. 

Pelaksanaan UN cukuplah menjadi ajank pemerintah dalam unjuk kebolehan di tingkat kompetensi global, sementara ditilik dari dalam semakin amburadul, yakni dengan ditemuinya berbagai kecurangan massif baik ditingkat lokal maupun nasional. Maka, masihkah kita bertanya, pentingkah UN?, sama halnya kita bertanya masih pentingkah Pendidikan?. Karena esensi UN adalah salah satu indicator dalam menghadapi kelulusan, tentunya semua anak bisa mempersiapkan diri dengan penuh kesungguhan, ketekunan dalam belajar serta diiringi doa yang kuat.

Namun realita selanjutnya adalah sifat manusia yang digerogoti oleh keinginan untuk instant success, sehingga esensi daripada ikhtiar sama sekali tidak menjadi ukuran dalam kehidupan. Padahal kalau mau jujur semua hasil sudah ditentukan Tuhan tapi sejauh mana kita belajar untuk meningkatkan dan memaksimalkan usaha. Dunia pendidikan saat ini hanya menjadi sebatas tempat berkumpul dan mencari legalitas intelektual dan masa bodo dengan kualitas emosional generasi, sehingga banyak dijumpai anak-anak sekolah yang lebih banyak menghabiskan waktu dengan hura-hura daripada belajar. UN pun sudah tidak menjadi pendorong untuk meningkatkan kualitas belajar, karena kehidupan hedon sepertinya makin dinikmati oleh generasi bangsa kita saat ini.

Untuk para pembuat kebijakan, maka bersikap tegaslah dalam menjalankan visi pembangunan bangsa, harus ada upaya evaluasi dalam melihat kesuksesan suatu kebijakan, bukan pula harus menjadikan kebijakan sebagai suatu trial and error. Beberapa hal yang mesti dievaluasi adalah:

1. Pemaknaan pendidikan itu sendiri bagi tenaga pendidik, karena banyak dijumpai para pendidik yang menjadikan sekolah sebagai tempat  showing new style atau just transfer knowledge setiap harinya, sehingga tidak ada perhatian khusus dengan perkembangan belajar peserta didik.  

2. Pentingnya memahami pola evaluasi dan bentuk evaluasi dalam dunia pendidikan, Dalam hal ini, pelaksanaan UN dianggap sesuai dalam mengukur kemampuan siswa untuk kelulusan, karena proses belajar selama tiga tahun hanya dites dengan sejumlah soal-soal saja, dari segi kognitif adalah hal yang absah, mengingat etika dalam evaluasi pendidikan juga sangat memperhatikan bias atau subjektifitas, sehingga pengukuran dengan soal-soal UN dinilai tepat. Berbicara dengan komponen pembelajaran lainnya, misalnya afektif dan psikomotorik, maka indikatornya adalah pribadi (soft skill) yang tergambar dalam personnya.  

3. Sistem kebijakan yang ramah terhadap lingkungan pendidikan senusantara. Karena tidak fair juga kalau pemerintah sibuk membuat kebijakan dengan alasan meningkatkan mutu pendidikan, sementara pembenahan dari dalam tidak sesuai, maka penting sekali untuk meninjau aspek-aspek kearifan lokal untuk membangun suatu daerah, artinya pemerintah juga harus memberi wewenang kepada para sekolah atau dinas pendidikan dalam menyusun kebijakan lokal. Misalnya, UN merupakan standar kelulusan tingkat nasional, namun dalam tingkatan regional pemerintah daerah memiliki suatu ketetapan dalam melihat ukuran kelulusan atau keberhasilan peserta didiknya, yakni sesuai dengan kebutuhan daerah. 

Karena melihat kenyataannya, tidak semua juga peserta didik akan bersaing ke tingkatan nasional, maka segala macam kebijakan tentunya harus diciptakan demi kemaslahatan ummat. Wallahu’alam.  

28 April 2011

Jumat, 27 Januari 2012

HIKAYAT BANTAL GULING

 Cerita sambil lalu oleh Mohamad Sahril

Pernah suatu waktu di tahun 2008 saya terlibat diskusi dengan seorang dosen di kampusku. Ia lahir sekiranya 64 tahun yang lalu. Sebagian besar rambut lurusnya ubanan, disisir sibak belakang. Jika lebih pelan dan mengecil, suaranya terdengar parau. Tapi ingatannya masih terjaga. Pengalamannya cukup untuk memberikan banyak cerita kepada saya dan ratusan mahasiswanya yang lain. Diskusi berlangsung di ruangan ber-AC, sejuk dan dingin, sementara di luar matahari bersinar terik.

Entah bermula darimana, pembicaraan siang itu mengarah pada bantal guling. Kalau saya tak keliru, perbincangan sempat menyentil tentang sebuah badan milik pemerintah daerah yang bekerja asal-asalan, karena pejabatnya kebanyakan dari kalangan pensiunan. Badan ini diberinama badan pengelola Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu (Kapet) Batui di Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah. Harapannya, badan ini bisa memfasislitasi investor masuk ke daerah ini, khususnya di wilayah timur Sulteng untuk berinvestasi. Sang dosen berkisah tentang pangalamannya berkunjung ke kantor badan tersebut. “Kantor itu paling sunyi dan tidak menunjukkan aktifitas. Kalaupun ada yang berkantor, paling hanya beberapa jam saja, mulai jam sepuluh sampai jam dua belas siang,” katanya. 

Saya yang tak sabar, langsung menyela.

“Mungkin mereka berkantor di rumah pak?” Ia langsung menampik. “Bagaiman mungkin, kalau di kantor orang sudah tidak berkantor, bagaimana orang Melayu bisa berkantor di rumah. Kita ini orang melayu, diajar orang Belanda untuk tidur siang,” katanya sambil menyandarkan punggung di kursi empuknya. Dan ia melanjutkan lagi. “Dulu waktu saya masih kuliah, aneh rasanya mendengar ada istilah ‘Dutch Pillow’ (bantal guling/Belanda). Saya pun membuka lembar demi lembar di kamus. Di sana tertera istilah itu ‘Dutch Pillow’. Dan ketika saya berkunjung ke luar negeri, tak ada saya temukan bantal guling di hotel-hotel. Tapi hotel-hotel di Belanda ada,” katanya entah benar atau tidak. Saya tak sepenuhnya percaya. Karena saya benar tak berpengalaman sepertinya.

Usailah perbincangan siang itu. Soal bantal guling (Dutch Pillow) tak menemui kesimpulan apa-apa. Hanya sempat ia katakana, untung saja jam kantor di Indonesia rata-rata sampai jam emapt sore. Sehingga tak ada orang yang sempat tidur siang. Bersama bantal guling tentunya.

Dua tahun kemudian, saya menemukan cerita tentang bantal guling ini dalam sebuah roman yang ditulis Pramoedya Ananta Toer. Penulis yang telah menulis banyak buku dan mendapatkan penghargaan, karena kemampuan sastra, muatan perjuangan dan idiologi yang ia tuturkan melalui buku-bukunya. Dan lebih menarik lagi, isi buku itu ia tulis saat berada di pembuangan di Pulau Buru.

Buku yang saya abaca ini berjudul “Jejak Langkah” satu di antara empat roman tetralogi yang sarat akan sejarah bangsa Indonesia jaman kolonial. Dalam sebuah dialog, tokohnya sempat bercerita tentang bantal guling. Begini ceritanya: “Tahu kalian apa sebab di dalam asrama tidak boleh ada bantal guling? Kata Wilam, tertawa senang dengan pertanyaannya sendiri.

“Nah dengarkan baik-baik aku ceritai. Guling yang kalian sukai di ranjang itu, takkan kalian temui di negeri-negeri lain di dunia ini. Setidak-tidaknya begitu cerita Mamaku. Mereka hanya meniru-niru orang Belanda. Apa keenakan yang datang dari Belanda serta-merta ditiru orang, terutama para priyai berkepala kapuk itu. Inggris mengetawai kebiasaan berguling itu”

“Cuman sedikit orang Belanda datang kesini membawa perempuan” ia meneruskan “Juga orang-orang Eropa lainnya. Di Hindia mereka terpaksa menggundik. Tapi orang Belanda terkenal sangat pelit. Mereka ingin pulang ke negerinya sebagai orang berada. Maka banyak juga yang tak mau menggundik. Sebagai pengganti gundik mereka membikin guling, gundik yang tak berkentut itu. Kalian pernah menemukan guling dalam sastra Jawa lama? Tak bakal ada. Dan dalam sastra Melayu pun nol besar. Tak ada sama sekali. Memang itu tidak ada. Memang itu bikinan Belanda tulen. Gundik tak berkentut. Dutch Wife. Tahu kalian siapa orang pertama menamainya? Raffles, Letnan Gubernur Jendral Hindia” Ia menambahi. “Dan orang Inggris ketika datang ke Hindia, yang pertama mereka cari adalah si Dutch Wife. Dan orang Belanda mengaggap orang Inggris paling pelit sedunia, paling rakus dan sekakar, menamaianya: British Doll (Boneka Inggris)”

Baru setelah saya menyelesaikan bacaan itu. Seketika tanganku meraih ponsel dan berusaha secepat mungkin meng-sms sang dosen. Saya menceritakan pengalam baca saya itu. Dan ia membalasnya seketika pula.

Seperti ini ia membalas dengan gaya berbeda: “Dutch Pillow pertama kalinya dilontarkan oleh Simon Kuznets, yang menamakan negara-negara kaya Sumber Daya Alam (SDA) tapi miskin karena dibuai oleh kekayaan SDA-nya. Sebagaimana Belanda dibuai kekayaan SDA wilayah-wilayah jajahannya dan karena mereka membudayakan tidur siang. Dimana mereka bukan hanya menyediakan bantal kepala di tempat tidurnya, tapi dengan bantal guling. Tidur siang adalah sebuah bentuk keterlenaan. Dutch Pillow/keterlenaan itu menimbulkan penyakit (Belanda) “Less Productive”.

Dan sang dosen itu pun mengakui kalau saat kecil dulu ia sering dimanjakkan bapaknya untuk selalu tidur siang. Sama dengan kebanyakan anak-anak kita sekarang, khususnya dari kalangan ekonomi menengah ke atas. Tidur siang seolah menjadi kewajiban seorang anak. Tapi untung saja kebanyakan anak-anak di usia SD sekarang ini sudah menghabiskan waktu untuk les atau belajar mengaji di taman pengajian saat pulang sekolah. Dan mulai berkuranglah kebiasaan tidur siang bagi mereka. Tapi entahlah, apakah kita masih membiasakan anak-anak kita untuk tidur siang? Atau justeru kita sendiri yang masih terlenakan dengan bantal guling saat siang hari. Hingga negara kita yang katanya kaya SDA ini lambat berkembang karena keterlenaan masyarakatnya?

Nah, perlulah kita merenung apakah saat ini kita masih dilenakan bantal guling? Dan jika tidak, apakah kita sudah lebih produktif dan pandai menata kekeyaan SDA kita karena sudah lepas dari perangkap peninggalan Belanda itu?

Lantas, apa yang kita sudah lakukan setelah kita melepaskan tradisi berguling selama lebih dari empat abad ini, dan telah menjalani kehidupan dengan kemerdekaan yang samar. Saya khawatir, kalau-kalau apa yang dikatakan Simon Kuznets benar dan masih terjadi di negara kita. Dan semuanya hanya karena bantal guling peninggalan Belanda itu. (Sahril)

Kamis, 26 Januari 2012

13 Angka Sial?

Tak banyak orang tau kenapa angka 13 merupakan angka sial. Sehingga banyak orang tidak mau melakukan sebuah perencanaan atau melakukan sebuah moment berupa acara perkawinan, hajatan atau apapun bentuknya pada tanggal tersebut. Entah pilihan untuk menghindari tanggal 13 itu berdasar pada fakta sejarah atau hanya ikut-ikutan dengan apa yang mereka dengan dari mulut ke mulut, entahlah. Sulit untuk memastikan itu. Namun yang pasti, angka atau tanggal 13 mempunyai sejarah cukup tua.

Dalam catatan ringan ini, saya mau menyampaikan sejarah angka 13 yang dianggap angka sial. Ini berawal dari perjalanan Vatikan di Roma dan Biarawan Sion yang didirikan di Jerusalem pada 1099 oleh Raja Prancis bernama Godefroi de Buoillon, segera setelah menaklukkan kota tersebut. 

Raja Godefroi diduga kuat memiliki rahasia yang sangat kuat, rahasia yang telah dimiliki keluarganya sejak zaman kristus. Karena takut rahasianya akan hilang saat ia meninggal, ia mendirikan kelompok persaudaraan rahasia, yakni Biarawan Sion. Ia mengharuskan kelompok persaudaraan itu menjaga rahasisanya dengan cara mewariskannya secara diam-diam dari generasi ke generasi.

Selama masa hidup mereka di Jerusalem, anggota Biarawan menemukan sebuah penyimpanan dokumen rahasia yang terkubur di bawah reruntuhan kuil Herod, yang dibangun di atas bekas kuil Salomo. Mereka percaya bawa dokumen tersebut membenarnarkan rahasia besar Godefroi dan begitu menggemparkan sehingga Gereja ingin menguasainya. 

Biarawan bersumpah bahwa tak perduli berapa lama waktu yang diperlukan, dokumen itu harus dikeluarkan dari bawah reruntuhan kuil itu dan dilindungi selamanya, sehingga kebenaran tak akan mati. Untuk mengeluarkan dokumen itu dari reruntuhan, Biarawan membentuk satuan tentara, sebuah kelompok yang terdiri dari sembilan kesatria yang disebut “Persekutuan Para Kesatria Miskin dan Kuil Salomo” dan lebih dikenal dengan nama Templar.

Para ahli sejarah, arkeolog dan sebagainya tak berani banyak bicara tentang Templar. Sebab antara fakta, legenda dan kesalahan informasi telah bercampur baur sehingga tidak mungkin menarik kebenran murni. Banyak yang menganggap bahwa Templar dibentuk untuk melindungi tanah suci Palestina, dan itu hanyalah samaran bagi Templar dalam menjalankan tugasnya. Tujuan mereka sesunguhnya di tanah suci Palestina adalah mengambil dokumen-dokumen dari bawah reruntuhan kuil itu. Tak ada yang menegtahui pasti kalau mereka telah menemukan dokumen tersebut. 

Namun para ilmuan setuju bahwa para kesatria itu menemukan sesuatu di bawah reruntuhan itu, sesuatu yang membuat mereka makmur dan berkuasa melebihi khayalan tergila yang dapat dibayangkan oleh siapa pun.
Kesatria itu telah berada di tanah suci hingga Perang Salib ke II, dan mengatakan pada Raja Baldwin II bahwa mereka ada di sana untuk melindungi para peziarah Kristen di jalan, walaupun tidak dibayar dan bersumpah siap hidup miskin. 

Mereka meminta kepada Raja dan memohon izinnya untuk mendiami kandang kuda di bawah reruntuhan kuil. Raja Baldwin pun mengabulkan itu. Mereka percaya bahwa dokumen-dokumen yang dicari-cari oleh para Biarawan terkubur dalam-dalam di bawah reruntuhan itu, di bawah the Holy of Holies, sebuah kamar suci yang dipercaya sebagai tempat tinggal Tuhan sendiri. Artinya pusat dari keyakinan Yahudi. 

Hampir satu dekade, para kesatria tinggal di reruntuhan itu, menggali diam-diam bebatuan keras di situ. Mereka menemukkkannya dan mengambil harta itu dan pergi ke Eropa, tempat pengaruh mereka tampak menguat dalam satu malam saja. 

Tak seorag pun tahu bahwa Templar memeras Vatikan atau Gereja hanya menutup mulut para kesatria itu, namun Paus Innocent II segera mengeluarkan pernyataan resmi yang belum ada presedennya, yang memberi Templar kekuasaan tak terbatas serta mengumumkan bahwa mereka berhak “menetapkan hukum bagi mereka sendiri”, sebuah otonomi tentara yang terlepas dari camprtangan para raja dan pendeta tinggi, baik dalam keagamaan dan politik.

Dengan ketebelece baru dari Vatikan tersebut, Templar meluas hingga ke angka yang menakjubkan, dalam jumlah maupun kekuatan politik, dengan mengumpulkan tanah-tanah yang luas pada lebih dari selusin negara. Mereka mulai memberikan pinjaman kepada para bangsawan yang pailit  dan meminta bunga dalam pengembaliannya. Dengan cara itu, mereka mendirikan bank-bank modern serta semakin memperluas kekayaan dan pengaruh mereka. 

Pada tahun 1300-an, sanksi Vatikan telah menolong Templar untuk mengumpulkan kekuatan yang be
gitu besar hingga Paus Clement V memutuskan untuk berbuat sesuatu.  Bekerjasama dengan Raja Prancis, Philippe IV, Paus memikirkan sebuah operasi serangan yang terencana dengan cerdik untuk membubarkan Templar dan merampas harta mereka, yang dengan begitu berarti mengalihkan kendali atas rahasia itu ke Vatikan. 

Dalam sebuah muslihat militer yang setara dengan muslihat CIA, Paus Clement mengeluarkan perintah rahasia bersegel yang baru boleh dibuka secara serempak oleh prajurit-prajuritnya di seluruh Eropa pada Jumat, 13 Oktober 1307.
Pada waktu fajar anggal 13, dokumen-dokumen itu dibuka, dan isinya yang menakutkan terungkap. Dalam suratnya, Clement mengaku bahwa Tuhan telah mengunjunginya dalam mimpinya dan memperingatkan bahwa Templar berdosa besar karena memuja setan, homoseksualitas, mencemarkan salib, sodomi dan perilaku nista lainnya. 

Paus Clement telah diminta Tuhan untuk membersihkan bumi dengan mengumpulkan para kesatria itu dan menyiksa mereka sampai mereka mengakui kejahatan mereka terhadap Tuhan. Operasi gaya Machiavelli dari Clement berjalan sangat rapi. Para hari itu, kesatria-kesatria yang tak terhitung jumlahnya ditangkap, disiksa secara kejam, dan akhirnya dibakar di tiang pembakaran sebagai pelaku bidah. Dan gema tragedi itu masih menggaung dalam kebudayaan modern; hingga kini, Jumat tanggal 13 dianggap hari sial.

Jakarta, 16 Agustus 2011 (Sumber: Dan Brown 'The Da Vinci Code')